Tuesday, December 21, 2010

Bikin Paspor

Horray, I've got my passport..






Udah rada lama sih bikinnya, 2 Desember lalu. Bertujuh saya dan temen-temen dateng ke kantor Imigrasi buat ngurus paspor. Entri ini dipos bukan untuk menjelek-jelekkan seseorang, suatu instansi, atau apalah, hanya curhat saja. Curhat yang didasari pada fakta yang saya dan temen-temen saya alami.

Sebelum dateng bertujuh untuk membuat paspor, sebelumnya dua orang teman saya pergi ke kantor imigrasi untuk mendapatkan informasi mengenai cara pembuatan paspor. Pertama kami harus melengkapi form berisi data permohonan pembuatan paspor 48 halaman baru. Jelas-jelas dalam form tersebut ditulis, form ini gratis, tidak dipungut biaya. Ternyata eh ternyata, sepuluh rebong untuk satu form!

Setelah melengkapi form dan dokumen yang disyaratkan lainnya, dua orang tersebut datang kembali ke kantor imigrasi, lalu diberitahu bahwa sesi foto paspor tidak dapat diwakilkan. Ketujuh pemohon paspor diharapkan datang dua hari kemudian.

Nah, pada tanggal 2 Desember itu kami bertujuh dateng.. M, lalu diminta membayarkan biaya pembuatan paspor. Di papan sih tulisannya dua ratus rebu untuk pembuatan paspor 48 halaman baru, ternyata eh ternyata lagi, kami diminta membayar tiga ratus lima puluh rebu sama petugas di dalam loketnya, gile.. Emang biaya pembuatan paspor udah naik ya? Seiring dengan naiknya harga cabai di pasar..

Kami lalu menunggu giliran untuk difoto, diambil sidik jari, dan diwawancarai (sebetulnya lebih cocok cross check data supaya tidak ada kesalahan penulisan data lagi di dalam paspor yang akan dicetak).

Paspor kami akan jadi lima hari berikutnya.

Dan sekarang, tarra.. Saya udah punya paspor.. :cheese:

1 comment:

  1. jeuuung, do'ain ane y :D
    dan do'ain cita2 kita ituuuuu :D

    ReplyDelete