Just like what my parents did when I was a child..
Orang jawa biasa menggunakan among-among, makanan yang diantar ke rumah-rumah, berisi nasi, lauk, sayur beraneka ragam, sebagai bentuk rasa syukur. Dulu saat saya masih SD atau SMP, Ibuk kerap membuatkan among-among saat saya ulang tahun, atau naik kelas, atau waktu Bryan baru bisa berjalan, dan berbagai moment kebahagiaan lainnya.
Kali ini saya minta dibuatkan among-among lagi. Sekedar mengingat kembali, semangat seperti dulu saat mengantar makanan berbungkus daun pisang ke rumah para tetangga. Yah, walaupun bukan lagi berbungkus daun pisang, saya tetap menyebutnya among-among.
Ini dia, Dek Destin (7 tahun) yang bersikeras membantu menyusun makanan di dalam kotak.
Senang bisa membagi sedikit kebahagiaan kepada para tetangga sekitar..
Friday, December 31, 2010
Thursday, December 30, 2010
Buat SKCK
Saya sudah dinyatakan bebas dari segala catatan kepolisian terkait dengan tindak kejahatan pidana..
Yak, jadi hari Senin lalu dilanjutkan Rabu kemarin, saya membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pertama yang saya lakukan adalah mengajukan permohonan pembuatan surat pengantar untuk membuat SKCK dari Kantor Kelurahan, lalu menggunakan surat pengantar dari kelurahan untuk membuat pengantar dari Kantor Kecamatan.
Dari kantor kecamatan, saya menuju kantor kepolisian sektor. Lagi, saya mendapatkan surat pengantar yang nantinya akan dibawa ke kantor kepolisian resort untuk dibuatkan SKCK yang sebenarnya.
Hari Rabu kemarin, baru saya melanjutkan pembuatan SKCK (terinterap oleh misi rahasia yang harus diselesaikan hari Selasa) ke Polres. Sebelum membuat SKCK, saya diminta membuat kartu sidik jari terlebih dahulu. Sekarang saya betul-betul tidak bisa diam-diam mengambil uang Ibu yang di lemari dapur, atau polisi dapat menemukan sidik jari saya menempel di kotak koko krunch dalam lemari dapur, haha.
Akhirnya saya harus menyerahkan kopi KTP, kartu keluarga, kartu sidik jari, pengantar dari polsek, pas foto dengan background warna merah 6 lembar, serta membayar uang sebesar 10ribu rupiah. Lalu, tarraaa... sekarang saya sudah secara resmi mendapatkan SKCK yang berlaku salama lima bulan.
Fiuh.
Yak, jadi hari Senin lalu dilanjutkan Rabu kemarin, saya membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pertama yang saya lakukan adalah mengajukan permohonan pembuatan surat pengantar untuk membuat SKCK dari Kantor Kelurahan, lalu menggunakan surat pengantar dari kelurahan untuk membuat pengantar dari Kantor Kecamatan.
Dari kantor kecamatan, saya menuju kantor kepolisian sektor. Lagi, saya mendapatkan surat pengantar yang nantinya akan dibawa ke kantor kepolisian resort untuk dibuatkan SKCK yang sebenarnya.
Hari Rabu kemarin, baru saya melanjutkan pembuatan SKCK (terinterap oleh misi rahasia yang harus diselesaikan hari Selasa) ke Polres. Sebelum membuat SKCK, saya diminta membuat kartu sidik jari terlebih dahulu. Sekarang saya betul-betul tidak bisa diam-diam mengambil uang Ibu yang di lemari dapur, atau polisi dapat menemukan sidik jari saya menempel di kotak koko krunch dalam lemari dapur, haha.
Akhirnya saya harus menyerahkan kopi KTP, kartu keluarga, kartu sidik jari, pengantar dari polsek, pas foto dengan background warna merah 6 lembar, serta membayar uang sebesar 10ribu rupiah. Lalu, tarraaa... sekarang saya sudah secara resmi mendapatkan SKCK yang berlaku salama lima bulan.
Fiuh.
Subscribe to:
Posts (Atom)
